Masinton Bela Aziz Syamsuddin: Ia Jalankan Fungsi Aspirasi DPR
Hukum | 23 April 2021, 16:43 WIBNamun, mengenai apakah pertemuan tersebut merupakan bagian dari perbuatan melawan hukum, Masinton menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusutnya.
Baca Juga: Penyidik KPK yang Terima Uang Suap Walikota Tanjungbalai Resmi Ditahan
“Kita serahkan hormati Apa yang sedang didalami KPK Apakah ada unsur perbuatan melawan hukum atau tidak,” tuturnya.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV