Viral, Porsche Masuk Jalur Transjakarta, Malah Minta Pengemudi Bus Mundur
Viral | 23 April 2021, 14:36 WIBBaca Juga: Timbul Kecemburuan Sosial, Polda Metro Jaya Tak Lagi Kawal Konvoi Moge Hingga Mobil Mewah
Fahri mengatakan, pihaknya mengaku akan mencari tahu terlebih dahulu adakah kamera electronic-traffic law enforcement (e-TLE) di sekitar lokasi kejadian.
Meski begitu, ia mengaku pihaknya akan tetap mengejar pengemudi Porsche itu.
“Jalur busway menjadi fokus kami dalam penegakan hukum, baik dengan E-TLE (tilang elektronik) maupun secara konvensional,” ujar Fahri kepada awak media, Jumat (23/4/2021).
Rekaman video itu sendiri tak memperlihatkan jelas nomor pelat mobil tersebut.
Kejadian serupa sebelumnya juga pernah terjadi. Sebuah mobil porsche putih menerobos masuk ke jalur Transjakarta.
Baca Juga: Super Car Porsche Rp 2,3 Miliar Milik WNA Jepang Hancur Tabrak Pohon
Anehnya, mobil itu berjalan di belakang motor yang serupa dengan kendaraan polisi lalu lintas. Akan tetapi, pelat nomor motor itu berwarna hitam. Kejadian itu beredar luas di media sosial pada 15 Maret 2017.
Pengguna jalan yang memasuki jalur Transjakarta, seperti itu bakal terjerat pasal 253 juncto pasal 90 ayat (1) Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014.
"Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor yang melanggar ketentuan Pasal 90 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan dan/atau denda paling banyak Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah)," demikian tertulis dalam aturan itu.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV