Demi Memutus Mata Rantai Covid-19, Sekjen MUI Sarankan Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah
Sosial | 23 April 2021, 14:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Amirsyah Tambunan mengimbau kepada masyarakat agar melakukan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Di tengah masih melandanya pandemi Covid-19 sebaiknya dilakukan bersama keluarga di rumah.
Terkhusus bagi wilayah-wilayah yang masih masuk dalam zona merah.
Imbauan dan saran tersebut diungkapkan Sekjen MUI lantaran shalat Idul Fitri akan menimbulkan kerumunan, sehingga rentan penularan virus corona.
Oleh karena itu, yang terpenting atau yang mesti diutamakan adalah kesehatan bersama dan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Larang Takbiran Keliling di Malam Idul Fitri
"Shalat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, karena akan menimbulkan kelompok harus kita lebih utamakan keselamatan, supaya tidak menimbulkan penularan klaster baru," jelas Amirsyah dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube BNPB, Jumat (23/4/2021).
Terkait silaturahmi saat lebaran, Amirsyah mengatakan, hal itu bisa dilakukan secara virtual atau tanpa harus bertemu langsung dengan anggota keluarga.
Cara virtual, lanjut Amirsyah, bisa lebih meningkatkan suasana hangat di tengah-tengah keluarga.
"Dan terhindar dari kerumunan di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Menag Larang Takbiran Keliling Sambut Idul Fitri, Cukup di Mesjid dan Musala Saja
Amirsyah mengingatkan bahwa Ramadhan tahun ini mesti dijadikan momentum menurunkan penyebaran Covid-19.
Ia mengajak masyarakat Indonesia belajar dan mengambil hikmah atas lonjakan kasus Covid-19 di India.
Di samping itu, Amirsyah meminta pemerintah untuk terus melakukan peningkatan vaksinasi sehingga cakupan vaksinasi yang 70 persen bisa tercapai.
Penulis : Hedi Basri Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV