> >

Demi Memutus Mata Rantai Covid-19, Sekjen MUI Sarankan Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah

Sosial | 23 April 2021, 14:51 WIB
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Amirsyah Tambunan (Sumber: Dok Humas MUI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Amirsyah Tambunan mengimbau kepada masyarakat agar melakukan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.

Di tengah masih melandanya pandemi Covid-19 sebaiknya dilakukan bersama keluarga di rumah.

Terkhusus bagi wilayah-wilayah yang masih masuk dalam zona merah.

Imbauan dan saran tersebut diungkapkan Sekjen MUI lantaran shalat Idul Fitri akan menimbulkan kerumunan, sehingga rentan penularan virus corona. 

Oleh karena itu, yang terpenting atau yang mesti diutamakan adalah kesehatan bersama dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Larang Takbiran Keliling di Malam Idul Fitri

"Shalat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, karena akan menimbulkan kelompok harus kita lebih utamakan keselamatan, supaya tidak menimbulkan penularan klaster baru," jelas Amirsyah dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube BNPB, Jumat (23/4/2021).

Terkait silaturahmi saat lebaran, Amirsyah mengatakan, hal itu bisa dilakukan secara virtual atau tanpa harus bertemu langsung dengan anggota keluarga. 

Cara virtual, lanjut Amirsyah, bisa lebih meningkatkan suasana hangat di tengah-tengah keluarga.

"Dan terhindar dari kerumunan di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Penulis : Hedi Basri Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU