> >

Penyidik KPK dari Kepolisian Diduga Peras Wali Kota Tanjung Balai Sebesar Rp1,5 Miliar

Kriminal | 21 April 2021, 19:52 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh penyidik KPK di kepolisian.

Diduga pelaku meminta uang Rp1,5 Miliar ke Wali Kota Tanjung Balai, H M Syahrizal.

Sebagai imbalannya, oknum KPK menjanjikan imbalan untuk mengentikan penyelidikan kasus suap yang menjerat Wali Kota Tanjung Balai.

"Kami telah mendengar dari media tentang kabar tersebut, selanjutnya kami akan periksa kebenaran kabar tersebut dengan mencari bukti-bukti kebenarannya," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga: BREAKING NEWS - Kapal Selam TNI KRI Nanggala-402 Hilang di Utara Bali

Nurul mengaku pihaknya tidak akan memberi toleransi jika terbukti ada penyidik KPK yang melakukan pemerasan.

"Jika benar terjadi pemerasan tersebut, jelas merupakan tindak pidana korupsi, tentu akan kami proses sesuai prosedur hukum," tambahnya.

Sikap Ketua KPK

Sementara itu Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan, tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik KPK

"Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance, KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," ucap Firli dalam keterangan tertulis yang dilansir Kompas.com, Rabu (21/4/2021).

Penulis : Dian Nita Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU