Penyidik KPK dari Kepolisian Diduga Peras Wali Kota Tanjung Balai Sebesar Rp1,5 Miliar
Kriminal | 21 April 2021, 19:52 WIBSaat ini KPK, lanjut Firli, sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya.
"Hasil penyelidikan akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera di forum ekspose pimpinan. Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan," ujarnya.
Tujuan permintaan tersebut yakni agar KPK menghentikan penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjung Balai pada 2019.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Wali Kota Tanjungbalai
Penulis : Dian Nita Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV