WHO Umumkan Varian Baru Virus Covid-19, Pemerintah: Sampai Saat Ini B1617 Tidak Ditemukan
Update corona | 21 April 2021, 06:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mengumumkan adanya varian baru dari virus Covid-19, dengan nama B1617. Pemerintah mengatakan, sejauh ini B1617 belum ditemukan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Selasa (20/4/2021).
"Jadi, sampai saat ini varian B1617 tidak ditemukan pada sampel yang digunakan untuk whole genum Sequencing (WGS) sampai dengan tanggal 19 April 2021," kata Wiku.
Baca Juga: Tren Covid-19 Memburuk, Wiku Adisasmito: Masyarakat Seperti Menggali Kuburnya Sendiri
Terkait adanya varian baru dari virus Covid-19, Wiku menuturkan pemerintah telah melakukan upaya untuk membendung masuknya imported case. Pemerintah juga sudah mengeluarkan aturan pelarangan arus masuk bagi pelaku perjalan internasional.
Pelarangan, ditujukan kepada warga negara asing (WNA) yang memenuhi syarat, maupun warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri.
Seperti aturan dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 8 Tahun 2021 yang masih berlaku hingga saat ini.
Dalam aturan itu mewajibkan para pelaku perjalanan yang masuk Indonesia harus membawa surat hasil PCR negatif Covid-19 dari negara asal, melakukan tes PCR dua kali setibanya di Indonesia, melakukan karantina 5 hari diantara 2 tes PCR yang dilakukan dalam negeri.
Lebih lanjut Wiku mengatakan, Pemerintah telah menerima 6 juta bulk (bahan baku) vaksin Sinovac dari China, Minggu (18/4/2021). Dengan tambahan vaksin ini, Indonesia telah menerima 59,5 juta dosis bulk vaksin, dari total 140 juta yang akan diterima tahun ini.
Baca Juga: Wiku: Corona Benar-Benar Nyata dan Tak Ada yang Kebal Covid-19
"Selanjutnya, bulk vaksin ini akan diproses di fasilitas produksi vaksin Covid-19 milik PT Bio Farma," ujarnya.
Untuk diketahui, Pemerintah mendorong program vaksinasi Covid-19 dalam 1 bulan ke depan dengan prioritas kelompok lanjut usia (lansia).
Sebab, lansia adalah kelompok sangat rentan dan memiliki risiko tinggi tertular Covid-19. Untuk itu, Wiku mengimbau lansia untuk tidak takut menjalani vaksinasi Covid-19.
"Pemerintah memastikan bahwa vaksin Covid-19 yang digunakan, aman, halal, berkhasiat dan minim efek samping. Dan sesuai Surat Edaran Menteri Agama No. 3 Tahun 2021, dan Fatwa MUI No. 13 Tahun 2021, vaksinasi Covid-19 dapat dilaksanakan di bulan Ramadhan dan tidak membatalkan ibadah puasa," lanjut Wiku.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV