Azyumardi Azra Kritik Mendikbud: Sejak 100 Hari Pertama, Rapornya Sudah Merah
Sosial | 20 April 2021, 16:29 WIBAzyumardi menganggap terjadinya dua kali kesalahan mendasar itu sebagai hal yang fatal.
Mendikbud, sebutnya, tidak menyiapkan pembangunan sumber daya manusia, tapi hanya menyiapkan sistem pendidikan yang merespon secara reaktif naik turunnya dinamika pasar semata.
“Kalau ada kata akhlak, itu gimmick saja,” kritik cendikiawan muslim ini.
Baca Juga: Kemendikbud Sebut Pancasila dan Bahasa Indonesia Tetap Mata Kuliah Wajib di Perguruan Tinggi
Sementara itu, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Abdul Mu’ti menyatakan, BSNP telah membuat dan menyediakan masukan secara rinci terkait PP Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
“Termasuk mengenai rumusan PJPN, BSNP sudah membuat konsep pendidikan 2045 yang sudah beredar yang memang isinya berbeda dengan yang diterbitkan dengan Kementerian (Kemendikbud),” ungkap Mu’ti heran karena rekomendasi BSNP tidak diperhatikan.
Sebelumnya pada Kamis (15/4/2021), Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melalui keterangan tertulis turut menyatakan prihatin atas kesalahan Kemendikbud.
“Kami menduga, hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia ini merupakan kesalahan tim penyusun baik secara prosedural, formal, maupun substansial,” tulis Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim.
Baca Juga: Hore, Besok Kuota Gratis Kemendikbud Mulai Cair, Ini Cara Cek untuk Semua Operator
Penulis : Gading Persada Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV