Anak Anggota DPRD Bekasi yang Perkosa Anak SMP Ternyata Menyekap dan Menjualnya Seharga Rp400.000
Kriminal | 19 April 2021, 21:24 WIB"Dari pengakuan korban, ada indikasi pemaksaan dan kekerasan dan jelas ada manipulasi sebenarnya. Karena anak adalah orang yang belum dewasa secara psikologis dan sosial," tambah Novrian.
Novrian juga menuturkan bahwa AT menarik bayaran sekitar Rp400.000 per orang dan tidak memberikan sepeser pun kepada PU.
Baca Juga: Filsuf Perancis Michel Foucault Dituduh Perkosa Anak-Anak Selama Tinggal di Tunisia
Diberitakan sebelumnya, AT dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap PU, Senin (12/4/2021).
Ibu korban, LF (47), mengatakan bahwa PU sebenarnya berpacaran dengan terduga pelaku selama sekitar 9 bulan. Selama berpacaran, korban mengaku kerap mendapat tindakan kekerasan dari AT.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV