> >

Picu Bakal Munculnya Kerumunan, Pemerintah Pastikan Larang Takbir Keliling

Agama | 19 April 2021, 20:16 WIB
Ilustrasi takbiran malam lebaran Idul Fitri yang pada tahun 2021 ini bakal kembali dilarang pemerintah lantaran masih tingginya kasus penularan Covid-19 di Indonesia. (Sumber: Tribunnews)

"Untuk (daerah di zona) merah dan oranye tetap tidak ada pelonggaran," kata dia.

Seperti juga diberitakan Kompas.com, Gus Yaqut meminta masyarakat mendahulukan keselamatan selama pandemi. Menurut dia, menjaga kesehatan dan keselamatan lingkungan menjadi kewajiban umat Islam.

Ia tidak ingin masyarakat meninggalkan kewajiban demi mengejar perkara yang sifatnya sunah.

"Sekali lagi bahwa dalil mendahulukan keselamatan itu adalah wajib, harus lebih diutamakan daripada mengejar kesunahan yang lain," kata Yaqut.

Baca Juga: Polisi Imbau Warga Tidak Lakukan Takbir Keliling

"Insya Allah kita juga tidak akan kehilangan pahala apa pun, tidak akan kehilangan pahala sedikit pun jika tetap tetap mendahulukan yang wajib daripada mendahulukan yang sunah," papar menteri dari Nahdlatul Ulama (NU) tersebut.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU