TNI Tegaskan akan Dukung Penuh Vaksin Nusantara, tapi Ada Syaratnya
Kesehatan | 19 April 2021, 16:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendukung penuh berbagai bentuk inovasi dalam negeri, seperti Vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto maupun obat-obatan lainnya.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Achmad Riad menegaskan Vaksin Nusantara memang bukan program dari TNI. Namun, TNI akan tetap mendukung dengan catatan telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan, sehingga ada tiga kriteria penting yang harus dipenuhi yakni keamanan, efikasi, dan kelayakannya," ujar Riad dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/4/2021).
Baca Juga: Kapuspen TNI Tegaskan Vaksin Nusantara Bukan Program TNI
Catatan lain yang diberikan adalah mengenai perizinan dan kerjasama pihak terkait. "Juga perlu urusan perizinan, kerja sama TNI dengan berbagai pihak dan penggunaan faskes dan tenaga ahli kesehatan atau peneliti akan diatur dengan mekanisme kerja sama sebagai dasar hukum atau legal standing, dan tanpa mengganggu tugas-tugas kedinasan atau bidang pokok kesatuan," sambung Riad.
Vaksin Nusantara menjadi kontroversi lantaran BPOM belum mengeluarkan persetujuan pelaksanaan uji klinik, namun sejumlah anggota DPR menjadi relawan dalam pengembangan vaksin Nusantara.
Penyuntikan vaksin yang digagas eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto di bawah komando pusat kesehatan Angkatan Darat.
Baca Juga: Anggota DPR Sebut BPOM Sudah Main Politik Cari Dukungan hingga Ingkar Janji soal Vaksin Nusantara
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, proses pembuatan Vaksin Nusantara melompati proses yang telah disepakati.
Menurut Penny, Vaksin Nusantara harus melalui tahapan praklinik terlebih dahulu sebelum masuk tahap uji klinik tahap I. Namun, tim yang memproses vaksin tersebut menolak.
Penulis : Fadhilah Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV