Kronologi Laporan Penistaan Agama Desak Made, Bermula dari Ceramah
Sosial | 19 April 2021, 16:18 WIBDesak Made melontarkan hal itu dalam pertemuan dengan Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya dan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) Tri Handoko Seto.
Baca Juga: Pemda Bali Minta Akses Wisatawan Dibuka Selama Pelarangan Mudik Lebaran 2021
Ikut hadir pula dalam pertemuan itu Rektor Uhamka Gunawan Suryoputro serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
“Saya mengakui dan menyadari bahwa pernyataan saya telah melukai masyarakat atau umat Hindu dan pemuka Hindu serta kehidupan umat beragama yang harmoni di dalam masyarakat kita,” ujar Desak Made, Sabtu (17/4/2021) di kompleks Pura Mustika Dharma, Cijantung, Jakarta Timur.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf telah menyinggung masyarakat Hindu dan menimbulkan polemik.
“Dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat atau umat Hindu dan pemuka agama Hindu serta segenap masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Wisnu Bawa sebagai perwakilan masyarakat Hindu mengaku menerima permintaan maaf itu.
“Mari kita juga saling menghormati. Kita juga berkomitmen jika masalah keumatan, akan kita segera selesaikan dengan cara yang baik,” ucap Wisnu Bawa, dikutip dari Kemenag.go.id.
Meski begitu, umat Hindu masih tetap ingin melanjutkan proses hukum atas Desak Made.
Baca Juga: Ini yang Terjadi dengan Tubuh Saat Berpuasa Ramadan
“Tetapi bahwa kemudian komponen-komponen umat kita ingin menjalankan proses hukum itu tolong tetap dilaksanakan sesuai kaidah-kaidah hukum yang berlaku tanpa perlu ada rasa prasangka kebencian,” kata Wisnu Bawa.
Terpisah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghormati proses hukum dugaan penistaan agama itu.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV