Sidang Perdana Uji Formil UU Ciptaker Digelar 21 April 2021, Buruh Akan Demonstrasi
Hukum | 19 April 2021, 12:42 WIBUji formil tidak menyinggung pertentangan norma-norma di dalam UU Ciptaker, khususnya klaster ketenagakerjaan, seperti yang ditemukan pada uji materil.
"Uji formil membahas tentang ketidakpastian dan ketidaksahan proses pembentukan UU Ciptaker yang di dalamnya ada proses, prosedur, tata cara, format, hingga bentuk dari UU," jelas Said Salahudin.
Berdasarkan pemaparan Said Salahudin, proses, prosedur, tata cara pembentukan UU Ciptaker tidak sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Keluarkan Surat Edaran, Buruh dan Pekerja Migran Dilarang Mudik Lebaran 2021
Said Iqbal memaparkan bahwa sidang perdana ini juga akan diikuti oleh aksi unjuk rasa yang akan dihadiri oleh 10.000 buruh dari 24 provinsi seluruh Indonesia.
Demonstrasi ini ialah bentuk dari solidaritas untuk mendorong MK mengabulkan permohonan akan pembatalan UU Ciptaker.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV