Dapat USD5.000, Pesilat Cantik Asal Uzbekistan Ini Ikut Kecipratan Uang Suap Edhy Prabowo
Hukum | 16 April 2021, 22:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aliran uang suap dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyasar ke banyak pihak. Salah satunya seorang pesilat putri asal Uzbekistan bernama Munisa Rabbimova Azim Kizi.
Nama pesilat cantik ini muncul dalam berkas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut pada Pengadilan Tipikor yang mendakwa Edhy Prabowo menerima uang suap perizinan ekspor benih lobster total mencapai Rp25,7 miliar dari para eksportir. Selanjutnya uang tersebut diberikan kepada sejumlah pihak.
"Pada tanggal 28 dan 29 Oktober 2020, Edhy melalui Amiril dan Ainul Faqih mengirim uang USD5.000 kepada Munisa Rabbimova Azim Kizi," ungkap Jaksa Penuntut Umum KPK, Ronald Worotikan saat membacakan dakwaan, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga: Terseret Kasus Suap Benih Lobster Rp 25,7 Miliar, Edhy Prabowo Jalani Sidang Dakwaan
Jaksa KPK menyebutkan pada tanggal tersebut terdakwa melalui Amiril dan Ainul Faqih mengirim uang melalui Western Union sebanyak tiga kali dengan jumlah total USD5.000 kepada Munisa dengan source fund tabungan dan purpose fund dana atas pembayaran barang dan jasa/transaksi komersial answer.
Munisa sendiri memang pernah berada di Indonesia. Tepatnya pada ajang Asian Games 2018 di mana saat itu dia masih berusia 21 tahun.
Ia menjadi satu-satunya wakil Uzbekistan di cabor pencak silat. Maklum saja pencak silat bukan olahraga populer di negara pecahan Uni Soviet tersebut. Di Asian Games, langkah Munisa terhenti di babak perempat final.
Dia kalah KO usai dibanting pesilat Vietnam Thi Them Tran yang menyebabkan tangannya terkilir sehingga tidak bisa melanjutkan pertandingan.
Baca Juga: Jaksa Bacakan Dakwaan Edhy Prabowo dan Istri, Diduga Habiskan Uang Belanja di AS hingga Rp833,4 Juta
Jaksa KPK Ronald Worotikan juga merinci penggunaan Rp24,625 miliar yang diterima Edhy Prabowo dari para pengusaha pengekspor benih bening lobster yang dibayarkan ke PT Aero Citra Kargo (ACK) pada periode Juni-November 2020.
"Uang bagian dari Amri dan Achmad Bahtiar selaku representasi terdakwa yang berasal dari PT ACK dengan total Rp24.625.587.250 dikelola Amiril Mukminin. Amiril memegang buku tabungan dan kartu ATM milik Achmad Bahtiar dan Amri atas sepengetahuan terdakwa," tuturnya.
Berikut rincian penggunaan uang suap yang diterima Edhy untuk berbagai macam keperluan pribadinya, di antaranya:
- Rp550 juta untuk biaya penebangan pohon, pembuatan pagar setinggi 3 meter, serta pengaspalan jalan dan lahan parkir di rumah mertua Edhy di Pasir Maung, Desa Cijayanti Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Didakwa Terima Suap Rp 25,7 M Kasus Benih Lobster, Edhy Prabowo: Saya Tidak Bersalah
- Rp168,4 juta untuk membeli 8 unit sepeda Patrol 572. Total pembelian sepeda Rp118,4 juta. Sisanya, sebesar Rp50 juta digunakan Safri untuk membeli dua buah handphone Samsung dengan tipe Galaxy Note 20 dan Samsung Flip Z.
- Rp818 juta untuk pembelian 2 unit mobil, Toyota Rush dan Toyota Fortuner.
- Rp15 juta kepada pedangdut Betty Elista.
- Rp10,3 juta kepada Rika Rovikoh.
- Rp500 juta membeli tanah milik Aan Prawira di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
- Rp414 juta membeli mobil HRV untuk Anggia.
- Rp302,6 juta untuk membeli jam tangan merek Jacob & Co.
Baca Juga: Edhy Prabowo Segera Diadili: Sudah Jadi Tahanan Jaksa, Doakan yang Terbaik
- Rp750 juta membayar jasa notaris Alvin Nugraha untuk balik nama 27 bidang tanah di Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, atas nama Edhy Prabowo.
- Rp740 juta untuk membeli jam tangan merek Rolex Yacht Master II Yellow Gold dan Rp175 juta untuk membayar pajak Bea Cukai.
- Membeli mobil satu unit mobil merek Toyota Innova Venturer.
- Rp3,4 miliar. Sebesar Rp2,5 miliar diberikan ke Staf Edhy, Qusairi Rowi. Sisanya ditranfer ke beberapa rekening yang diberikan oleh Amiril.
- Rp3,7 miliar diberikan ke PT Gardatama Nusantara.
Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV