> >

Dapat USD5.000, Pesilat Cantik Asal Uzbekistan Ini Ikut Kecipratan Uang Suap Edhy Prabowo

Hukum | 16 April 2021, 22:50 WIB
Tangkapan layar pesilat Uzbekistan Munisa Rabbimova saat tampil di ajang Asian Games 2018. Nama pesilat ini disebut-sebut ikut kecipratan uang suap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Sumber: YouTube SheLAT)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aliran uang suap dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyasar ke banyak pihak. Salah satunya seorang pesilat putri asal Uzbekistan bernama Munisa Rabbimova Azim Kizi.

Nama pesilat cantik ini muncul dalam berkas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut pada Pengadilan Tipikor yang mendakwa Edhy Prabowo menerima uang suap perizinan ekspor benih lobster total mencapai Rp25,7 miliar dari para eksportir. Selanjutnya uang tersebut diberikan kepada sejumlah pihak.

"Pada tanggal 28 dan 29 Oktober 2020, Edhy melalui Amiril dan Ainul Faqih mengirim uang USD5.000 kepada Munisa Rabbimova Azim Kizi," ungkap Jaksa Penuntut Umum KPK, Ronald Worotikan saat membacakan dakwaan, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga: Terseret Kasus Suap Benih Lobster Rp 25,7 Miliar, Edhy Prabowo Jalani Sidang Dakwaan

Jaksa KPK menyebutkan pada tanggal tersebut terdakwa melalui Amiril dan Ainul Faqih mengirim uang melalui Western Union sebanyak tiga kali dengan jumlah total USD5.000 kepada Munisa dengan source fund tabungan dan purpose fund dana atas pembayaran barang dan jasa/transaksi komersial answer.

Munisa sendiri memang pernah berada di Indonesia. Tepatnya pada ajang Asian Games 2018 di mana saat itu dia masih berusia 21 tahun.

Ia menjadi satu-satunya wakil Uzbekistan di cabor pencak silat. Maklum saja pencak silat bukan olahraga populer di negara pecahan Uni Soviet tersebut. Di Asian Games, langkah Munisa terhenti di babak perempat final.

Dia kalah KO usai dibanting pesilat Vietnam Thi Them Tran yang menyebabkan tangannya terkilir sehingga tidak bisa melanjutkan pertandingan.

Baca Juga: Jaksa Bacakan Dakwaan Edhy Prabowo dan Istri, Diduga Habiskan Uang Belanja di AS hingga Rp833,4 Juta

Jaksa KPK Ronald Worotikan juga merinci penggunaan Rp24,625 miliar yang diterima Edhy Prabowo dari para pengusaha pengekspor benih bening lobster yang dibayarkan ke PT Aero Citra Kargo (ACK) pada periode Juni-November 2020.

"Uang bagian dari Amri dan Achmad Bahtiar selaku representasi terdakwa yang berasal dari PT ACK dengan total Rp24.625.587.250 dikelola Amiril Mukminin. Amiril memegang buku tabungan dan kartu ATM milik Achmad Bahtiar dan Amri atas sepengetahuan terdakwa," tuturnya.

Berikut rincian penggunaan uang suap yang diterima Edhy untuk berbagai macam keperluan pribadinya, di antaranya:

- Rp550 juta untuk biaya penebangan pohon, pembuatan pagar setinggi 3 meter, serta pengaspalan jalan dan lahan parkir di rumah mertua Edhy di Pasir Maung, Desa Cijayanti Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU