> >

Soal Larangan Mudik, Doni Monardo: Kita Tak Ingin Silaturahmi Berakhir dengan Hal Tragis

Sosial | 16 April 2021, 22:16 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik pada tahun 2021 ini karena kasus Covid-19 masih tinggi di Indonesia. (Sumber: Komunikasi Kebencanaan/Danung Arifin - BNPB)

“Jangan ada yang keberatan. Menyesal nanti,” imbuh dia.

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah serta jajaran Pemprov Bengkulu, Doni meminta seluruh unsur Pemerintah Daerah termasuk tokoh adat dan tokoh agama agar terus berupaya memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakatnya, sehingga larangan mudik Idul Fitri tahun guna mencegah penularan Covid-19 ini dapat diikuti dan terlaksana dengan baik.

Lebih lanjut, Doni mengatakan bahwa masih ada sebanyak 17 persen masyarakat Indonesia yang sampai sekarang tidak percaya adanya Covid-19 dan menganggap hal itu adalah sebuah rekayasa serta konspirasi.

“Kepada unsur pimpinan baik di pemerintahan termasuk TNI Polri dan juga tokoh masyarakat juga khususnya kepada ulama, mari memahami tentang Covid-19 ini dan menyampaikan kepada masyarakat. Karena masih ada yang belum percaya Covid-19 sebanyak 17 persen,” jelas Doni.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Keluarkan Larangan Mudik Lebaran 2021

Sebelumnya, kendati pemerintah melarang aktivitas mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021, bukan berarti sebelum atau sesudah waktu yang ditentukan itu diperbolehkan mudik. Dengan adanya pelarangan ini, masyarakat diminta betul-betul memahami bahwa konteks aturan pemerintah itu juga lebih kepada upaya pencegahan.

“Jadi kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 bisa pulang kampung,” tegas Doni.

Sekali lagi, Doni menegaskan bahwa adanya aturan pemerintah untuk melarang kegiatan mudik ini murni untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang berpotensi dibawa masyarakat dari satu daerah ke daerah lain.

“Mobilisasi orang dari suatu daerah ke daerah lain dalam jumlah yang besar itu sama dengan menimbulkan potensi, mengantarkan Covid-19 ke daerah yang landai,” tegasnya lagi.

Baca Juga: Kakorlantas Luruskan Pernyataan, Pihaknya Tak Rekomendasikan Masyarakat Mudik Sebelum 6 Mei

Ia pun berharap agar pemahaman masyarakat terhadap adanya aturan pemerintah terkait pengendalian pandemi tersebut dapat dimengerti dan dilaksanakan sesuai yang telah ditetapkan.

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU