> >

Peleburan Kemenristek ke Kemendikbud Tak Pengaruhi Pengembangan Vaksin Merah Putih

Kesehatan | 15 April 2021, 20:34 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 (Sumber: Shutterstock.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi akan melakukan penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Banyak pihak yang mengkhawatirkan hal tersebut akan mengganggu proses pengembangan vaksin Merah Putih.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan penelitian vaksin Merah Putih tetap tak berpengaruh.

Ia mengungkapkan, pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan pembuatan vaksin karya anak bangsa tersebut.

"Pemerintah berkomitmen untuk tetap meneruskan proses pengembangan vaksin Merah Putih, karena vaksin ini tidak hanya menyelesaikan masalah kapasitas vaksin di tingkat nasional tetapi juga global," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga: Program Vaksin Merah Putih Terus Berjalan, Unair Tunggu Izin dari BPOM

Mengingat, kata Wiku masih terdapat 130 negara yang belum terakses vaksin Covid-19 sama sekali. Diharapkan vaksin Merah Putih mampu menjadi kemandirian vaksin.

"Pengembangan Vaksin Merah Putih merupakan hasil inovasi anak bangsa dan merupakan aset intelektual negara untuk investasi jangka panjang, dan pengembangan vaksin ini sepenuhnya didukung oleh pemerintah," jelasnya.

Di sisi lain, mengenai kelembagaan riset, Jubir vaksinasi Covid-19 ini menuturkan keputusan pemerintah diambil berdasarkan pertimbangan yang memiliki kerugian minim dan manfaat yang besar.

"Terkait agenda tersebut, dimohon untuk masyarakat dapat mendukung keputusan pemerintah yang seyogyanya untuk kepentingan masyarakat," tegas Wiku.

Baca Juga: Menkes Targetkan Vaksin Merah Putih Bisa Digunakan Awal Tahun Depan

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang penggabungan Kemendikbud dengan Kemenristek.

Tak hanya itu, DPR juga menyetujui adanya pembentukan Kementerian Investasi.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU