> >

Pengusaha Bus Minta Pemerintah Bertindak Tegas Lakukan Penyekatan Mudik Lebaran 2021

Sosial | 14 April 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi sopir bus. (Sumber: Kompas.com/Fathan Radityasani)

Umumnya, sejak dulu sebagian besar PO memang melakukan penyesuaian tarif bus AKAP non-ekonomi ketika musim mudik mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran.

Baca Juga: Awas! Di Daerah Ini Jika Tetap Nekat Mudik, Jangan Harap Bisa Kembali Lagi dalam Kurun Waktu 6 Bulan

"Kita sudah mulai melakukan penyesuaian tarif, kurang lebih kenaikan di angka 25 persen. Tapi untuk bus ekonomi tidak ada penyesuaian karena tarif sepenuhnya ditentukan oleh pasar," kata Sani. 

Seluruh PO sejauh ini sudah sepakat dengan kebijakan larangan mudik dari pemerintah. 

Sani juga mengungkapkan harapannya agar pemerintah bertindak tegas melakukan penyekatan mudik dan tidak ada perilaku tidak tegas di lapangan. 

"Kami minta pemerintah komitmen dalam ketegasannya. Jangan sampai kecolongan ada arus mudik dengan kendaraan pribadi atau moda transportasi lain. Pemerintah harus bersikap adil," kata Sani.

Baca Juga: Kakorlantas Siapkan Sanksi Dua Kali Lipat bagi Anggota yang Loloskan Pemudik

Penulis : Hasya Nindita Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU