> >

Polisi Ancam Penjarakan Travel Gelap yang Nekat Angkut Penumpang Mudik Lebaran

Peristiwa | 14 April 2021, 14:49 WIB
Kakorlantas Polri, Pol. Irjen. Drs. Istiono, M.H dalam konferensi pers. Kamis malam (8/4/2021) (Sumber: Youtube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Istiono, mengancam bakal memenjarakan travel gelap yang masih nekat mengangkut penumpang untuk mudik Lebaran 2021.

Ancaman tersebut disampaikan Irjen Istiono karena adanya larangan mudik Lebaran 2021 sebagaimana keputusan pemerintah.

Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Nilai Larangan Mudik Sangat Tepat

Menurut dia, pihak yang bertanggung jawab atas operasional travel gelap tersebut baru akan dibebaskan dari penjara usai lebaran 2021 mendatang.

"Jangan main-main. Travel gelap akan saya tindak. Kalau perlu kita tahan dan dikeluarkan setelah Lebaran nanti. Ini serius," kata Istiono di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (14/4/2021).

Istiono mengatakan, kendaraan yang diperbolehkan keluar daerah selama ada larangan mudik Lebaran hanya yang memiliki izin khusus atau kendaraan yang sifatnya dalam keadaan darurat.

Baca Juga: Ingat Tidak Usah Nekat Mudik, Polisi Sudah Hafal Modus Pelaku Perjalanan Kalabui Petugas

Hal itu di antaranya seperti warga yang hendak berdinas ke luar kota.

Ketika hendak bepergian, nantinya petugas meminta mereka menunjukkan surat tugas yang sah dalam kondisi berdinas.

Selain itu, masyarakat yang tengah mengalami kondisi berduka karena ada sanak keluarga meninggal dunia atau sakit juga diperbolehkan melintas.

Tapi, mereka juga diwajibkan menunjukkan surat dari kelurahan setempat.

"Yang bisa keluar hanya yang punya izin khusus dan kepentingan khusus. Ini adalah operasi kemanusiaan tetapi tindakan kita tetap persuasif dan humanis. Hanya memutarbalik arah saja," ucap dia.

Baca Juga: Kakorlantas Siapkan Sanksi Dua Kali Lipat bagi Anggota yang Loloskan Pemudik

Atas dasar itulah, Irjen Istiono berharap masyarakat dapat menyadari untuk tidak memaksakan mudik Lebaran pada tahun ini.

Istiono menambahkan, larangan mudik lebaran harus dipatuhi masyarakat demi mencegah penularan Covid-19 di daerah-daerah tujuan mudik.

"Kita sangat berharap kesadaran masyarakat untuk sama-sama memerangi Covid-19,” kata Irjen Istiono.

“Kalau sama-sama dibangun kesadaran, petugas juga lebih ringan, kita lebih ringan dan Covid-19 bisa segera kita akhiri kalau kita kompak sama-sama memutus rantai penularan Covid-19.”

Baca Juga: Petugas Gabungan Gelar Sosialisasi Larangan Mudik di Terminal Bus Kampung Rambutan

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU