> >

Pemerintah akan Bentuk Tim Intelijen Demi Memburu Uang Negara dari Para Obligor BLBI

Hukum | 14 April 2021, 05:39 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkumham) Mahfud MD (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Alasan Presiden Jokowi Bentuk Satgas Penanganan Hak Tangih Negara Dana BLBI

Sejauh ini, Mahfud mengatakan, pemerintah belum memasang target tertentu berapa banyak jumlah uang negara yang bisa segera dieksekusi.

"Belum. Kita belum punya target," kata Mahfud.

Namun, Mahfud mengatakan, yabg pasti Satgas Penanganan Hak Tagih BLBI ini akan bertugas mengambil kembali uang negara yang ditaksir mencapai Rp 110 triliun dari 48 obligor dengan 12 macam jaminan yang problematik.

"Jadi begini, ada 48 obligor dengan berbagai jenis jaminan. Jaminannya itu ada 12 macam ini problemnya, makanya dibentuk satgas itu," kata Mahfud.

Baca Juga: Ini Tugas dan Susunan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI di Keppres 6 Tahun 2021

Mahfud menjelaskan jaminan dari para obligor tersebut menjadi problematik karena di antaranya ada yang menyerahkan barang tapi sertifikatnya tidak ada.

Selanjutnya, ada yang menyerahkan sertifikat dan barang tapi peralihannya belum dilakukan, dan ada yang sekarang hartanya berpindah ke luar negeri.

"Ada yang berbentuk uang asing. Ada yang berbentuk rekening Indonesia dan sebagainya. Itu ada 12 macam problematik," kata Mahfud.

Baca Juga: 2 Alasan Jokowi Tak Libatkan KPK di Satgas Tagih Utang BLBI

Untuk menagih uang negara dengan berbagai problem tersebut, kata Mahfud, maka pemerintah membentuk Satgas Penanganan Hak Tagih BLBI.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU