Pemerintah akan Bentuk Tim Intelijen Demi Memburu Uang Negara dari Para Obligor BLBI
Hukum | 14 April 2021, 05:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan pemerintah akan membentuk tim intelijen untuk memburu uang negara yang ditaksir mencapai Rp 110 triliun dari para obligor BLBI.
Selain tim intelijen, kata Mahfud, pemerintah juga akan membentuk tim litigasi, tim non litigasi, dan tim lainnya untuk memburu uang tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Siapkan Gijzeling Dalam Perburuan Aset BLBI Senilai Rp110 Triliun
"Kita membentuk berbagai tim, nanti ada tim litigasi, ada non litigasi, ada tim intelijen, ada tim macam-macam lah," kata Mahfud MD pada Selasa (13/4/2021).
Mahfud MD mengatakan, tim-tim tersebut nantibya akan tergabung dalam Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Adapun satgas tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara Soal Perburuan Aset Kasus BLBI yang Rugikan Negara hingga Rp 110 Triliun
Dengan adanya tim tersebut, diharapkan pemerintah dapat menghitung berapa uang negara yang bisa segera dieksekusi dari para obligor BLBI.
Menurutnya, pemerintah akan segera menghitung secara pasti jumlah uang negara yang bisa segera diselamatkan dari para obligor.
"Kita belum bisa menduga, menghitung secara pasti, tapi kita akan segera menghitungnya, mana yang lebih dulu bisa kita eksekusi, kita eksekusi lebih dulu," kata Mahfud.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV