> >

Hanya Selama Ramadan, KAI Bolehkan Penumpang Makan Sahur dan Buka Puasa di Kereta

Sosial | 14 April 2021, 05:50 WIB
Ilustrasi penumpang memesan makanan di kereta makan KAI (Sumber: Humas KAI via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Larangan bagi penumpang untuk makan dan minum karena pandemi Covid-19 yang berlaku di dalam kereta api akhirnya ditiadakan.

Pasalnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperbolehkan penumpang untuk makan dan minum selama bulan Ramadan khususnya saat sahur dan juga waktu buka puasa.

Kebijakan tersebut berlaku sejak hari pertama Ramadan yang jatuh pada Selasa (13/4/2021) kemarin.

Operator kereta api plat merah tersebut pun menegaskan, memasuki bulan Ramadan, operasional kereta masih tetap normal sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

"Sejauh ini, tidak ada pembatasan jam operasional kereta api seluruh perjalanan masih sesuai dengan jadwal yang tertera pada tiket," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangannya Selasa (13/4/2021).

Baca Juga: Ambil Bola, Bocah Tewas Tersambar Kereta Api

Ia menjelaskan, pada bulan Ramadan KAI mempersilakan pelanggan yang ingin sahur dan berbuka selama dalam perjalanan KA jarak jauh.

Sedangkan untuk KA jarak dekat yang perjalanannya kurang dari 2 jam, makan dan minum diperbolehkan khusus pada waktu berbuka puasa hingga satu jam setelahnya.

Bagi pelanggan yang ingin membeli makanan dan minuman di atas KA jarak jauh, layanan tersebut bisa didapatkan di Kereta Makan maupun melalui pramugari yang bertugas.

Menurut Joni, untuk memberikan kemudahan, pelanggan dapat memesan lebih awal makanan dan minumannya melalui aplikasi KAI Access pada menu Lokomart. Pemesanan juga dapat dilakukan melalui WhatsApp di nomor 0811 1061 2121.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bisa Lanjut ke Bandara Kertajati

Sementara itu, sejak 6 April 2021, pelanggan KA jarak jauh mendapatkan Healthy Kit yang berisi 1 buah masker KF94 dan tisu antiseptik tiap perjalanan.

Penyediaan ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan agar para pelanggan tetap merasa aman dan nyaman saat menggunakan KA jarak jauh.

Sebagai pengingat, untuk memenuhi persyaratan naik KA jarak jauh pula, KAI menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30.000 di 44 stasiun serta Rapid Test Antigen seharga Rp85.000 di 42 stasiun.

“Perjalanan Kereta Api saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021,” tandas Joni.

Baca Juga: Rekam Aksi Pria yang Memuaskan Diri Sendiri di Kereta, Gadis Ini Kecewa dengan Tanggapan Polisi

Sampai dengan saat ini, KAI baru melayani penjualan tiket KA Jarak Jauh hingga keberangkatan 30 April 2021.

Sedangkan untuk keberangkatan bulan Mei, KAI masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait detail pengaturan moda transportasi kereta api.

Lebih lanjut mengutip Kompas.com, Joni menegaskan, KAI mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pengaturan moda transportasi pada masa mudik.

KAI berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia

“Tak lupa kami atas nama manajemen dan seluruh pegawai KAI mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan kepada seluruh pelanggan dan masyarakat,” pungkas Joni.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Pemerintah Perketat Penyekatan di 300 Titik dan Kurangi Jadwal Kereta

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU