Mengenal Digital Kakorlantas Polri, Aplikasi yang Bisa Perpanjang SIM Sambil Selonjoran di Rumah
Sosial | 14 April 2021, 06:00 WIBMelalui Signal pembayaran pajak kendaraan bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan pengesahan STNK dapat dilakkukan.
Jadi masyarakat tidak perlu lagi ke Samsat untuk mengurus hal tersebut.
Kemudian E-TBPKP atau bukti elektronik dari pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta E-Pengesahan yakni bukti pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan Digital Signature Dirlantas Wilayah.
Baca Juga: Perhatikan Aturan Baru Perpanjangan dan Pembuatan SIM Online
Di menu Signal masyarakat juga dapat mengetahui informasi dan jadwal Samsat Keliling.
Selanjutnya akan ada NTMC POLRI yang memberikan pantauan lalu lintas secara real time melalui CCTV NTMC Polri di Jabodetabek dan sekitarnya. Di menu ini masyarakat akan mendapatkan berita lalu lintas terkini.
Terakhir ada fitur Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Di sini Pengguna akan menerima notifikasi secara real time jika ada informasi E-Tilang.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV