Rizieq Shihab Lebih Vokal Cecar Saksi, Kuasa Hukum: Beliau Ilmunya Lebih Bagus dari Pengacara
Hukum | 13 April 2021, 22:19 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, diketahui lebih vokal mencecar sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan terkait kasus kerumunan.
Diketahui, pada sidang lanjutan kasus yang menjerat Rizieq Shihab itu, JPU menghadirkan 10 saksi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021) kemarin.
Baca Juga: Dicecar Rizieq Shihab di Persidangan, Mantan Kapolres Jakpus: Tidak Ada Klaster Covid-19 Petamburan
Pada umumnya, pihak pengacara dari seorang terdakwa lebih aktif untuk mencecar para saksi dari JPU demi membela kliennya di hadapan Majelis Hakim.
Akan tetapi, berbeda dengan kasus Rizieq Shihab.
Terdakwa ini justru lebih vokal mencecar para saksi di persidangan ketimbang kuasa hukumnya.
Menanggapi hal tersebut, Aziz Yanuar yang merupakan anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab memberikan pendapatnya seputar sikap kliennya itu.
Menurut Aziz, pihaknya memang sengaja membiarkan Rizieq Shihab bertindak demikian.
Hal itu sudah sesuai dengan kesepakatan Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum sebelum sidang dimulai.
"Iya, memang. Kita menghormati Habib yang ingin lebih banyak meng-explore. Kita tinggal kasih masukan-masukan (poin yang ditanyakan ke saksi) saja, seperti itu," kata Aziz dikutip dari Kompas.com pada Selasa (13/4/2021).
Baca Juga: Kesaksian Mantan Kapolres Jakarta Pusat dalam Sidang Kasus Rizieq Shihab
Aziz menuturkan, pihak kuasa hukum tidak mencemaskan sikap Rizieq tersebut.
Dia menilai, kliennya itu memiliki ilmu yang lebih bagus ketimbang tim kuasa hukumnya sendiri.
"Iya, beliau (Rizieq Shihab) punya hak (mengajukan pertanyaan ke saksi) dan kita juga menghormati dan kita senang saja," ucap Aziz.
"Beliau cuma kurang sarjana hukum saja, tapi ilmunya lebih bagus daripada kita (yang pengacara)."
Aziz mengaku bahwa pihaknya puas atas jawaban para saksi setelah menerima segala pertanyaan yang diajukan Rizieq Shihab selama persidangan.
Pihaknya merasa jawaban-jawaban yang dilontarkan para saksi tersebut membuktikan bahwa dakwaan JPU tidak terbukti.
Baca Juga: Pengadilan Kasus Kerumunan, Rizieq Shihab: Salat Tarawih Itu Sunah, Sidang Ini Wajib Selesai
Karena itu, Aziz dan tim kuasa hukum Rizieq semakin siap dan percaya diri menghadapi sidang lanjutan yang akan digelar pekan depan.
Adapun agenda persidangan pada pekan depan yaitu masih sama, yakni pemeriksaan saksi dari JPU.
Rizieq Cecar Saksi
Seperti diketahui, JPU menghadirkan beberapa saksi dalam persidangan seperti Kepala Pos Polisi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Dahmirul dan mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Untuk saksi Dahmirul, Rizieq mencecar berbagai pertanyaan beruntun.
Salah satunya pertanyaan soal siapa pihak yang menggerakkan massa untuk berkerumun di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV