> >

Rizieq Shihab Lebih Vokal Cecar Saksi, Kuasa Hukum: Beliau Ilmunya Lebih Bagus dari Pengacara

Hukum | 13 April 2021, 22:19 WIB
Mantan Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG )

JAKARTA, KOMPAS TV - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, diketahui lebih vokal mencecar sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan terkait kasus kerumunan.

Diketahui, pada sidang lanjutan kasus yang menjerat Rizieq Shihab itu, JPU menghadirkan 10 saksi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021) kemarin.

Baca Juga: Dicecar Rizieq Shihab di Persidangan, Mantan Kapolres Jakpus: Tidak Ada Klaster Covid-19 Petamburan

Pada umumnya, pihak pengacara dari seorang terdakwa lebih aktif untuk mencecar para saksi dari JPU demi membela kliennya di hadapan Majelis Hakim.

Akan tetapi, berbeda dengan kasus Rizieq Shihab.

Terdakwa ini justru lebih vokal mencecar para saksi di persidangan ketimbang kuasa hukumnya.

Menanggapi hal tersebut, Aziz Yanuar yang merupakan anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab memberikan pendapatnya seputar sikap kliennya itu.

Menurut Aziz, pihaknya memang sengaja membiarkan Rizieq Shihab bertindak demikian.

Hal itu sudah sesuai dengan kesepakatan Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum sebelum sidang dimulai.

"Iya, memang. Kita menghormati Habib yang ingin lebih banyak meng-explore. Kita tinggal kasih masukan-masukan (poin yang ditanyakan ke saksi) saja, seperti itu," kata Aziz dikutip dari Kompas.com pada Selasa (13/4/2021).

Baca Juga: Kesaksian Mantan Kapolres Jakarta Pusat dalam Sidang Kasus Rizieq Shihab

Aziz menuturkan, pihak kuasa hukum tidak mencemaskan sikap Rizieq tersebut.

Dia menilai, kliennya itu memiliki ilmu yang lebih bagus ketimbang tim kuasa hukumnya sendiri.

"Iya, beliau (Rizieq Shihab) punya hak (mengajukan pertanyaan ke saksi) dan kita juga menghormati dan kita senang saja," ucap Aziz.

"Beliau cuma kurang sarjana hukum saja, tapi ilmunya lebih bagus daripada kita (yang pengacara)."

Aziz mengaku bahwa pihaknya puas atas jawaban para saksi setelah menerima segala pertanyaan yang diajukan Rizieq Shihab selama persidangan.

Pihaknya merasa jawaban-jawaban yang dilontarkan para saksi tersebut membuktikan bahwa dakwaan JPU tidak terbukti.

Baca Juga: Pengadilan Kasus Kerumunan, Rizieq Shihab: Salat Tarawih Itu Sunah, Sidang Ini Wajib Selesai

Karena itu, Aziz dan tim kuasa hukum Rizieq semakin siap dan percaya diri menghadapi sidang lanjutan yang akan digelar pekan depan.

Adapun agenda persidangan pada pekan depan yaitu masih sama, yakni pemeriksaan saksi dari JPU.

Rizieq Cecar Saksi

Seperti diketahui, JPU menghadirkan beberapa saksi dalam persidangan seperti Kepala Pos Polisi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Dahmirul dan mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Untuk saksi Dahmirul, Rizieq mencecar berbagai pertanyaan beruntun.

Salah satunya pertanyaan soal siapa pihak yang menggerakkan massa untuk berkerumun di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

"Kalau begitu, siapa yang mengumpulkan massa di dalam? Berkerumun di bandara?" tanya Rizieq.

Baca Juga: Sidang Kerumunan Rizieq Shihab, Eks Kapolres Jakarta Pusat: Tak Saya Bubarkan Demi Keselamatan Warga

Mendapat pertanyaan demikian, terlontarlah pernyataan dari Dahmirul bahwa tidak ada orang yang menggerakkan massa simpatisan Rizieq Shihab tersebut.

"Tidak ada," jawab Dahmirul.

Rizieq kemudian bertanya lagi apakah massa simpatisannya berkerumun secara spontan di area bandara.

"Spontan," jawab Dahmirul.

"Tanpa ada rekayasa dan lain sebagainya? Terima kasih, ini satu jawaban yang bagus sekali," tutur Rizieq.

Sementara kepada Kombes Heru, Rizieq membuat saksi tersebut menyatakan bahwa tidak ada klaster baru yang tercipta dari kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Awalnya, Rizieq bertanya kepada Kombes Heru apakah dilakukan pelacakan penularan Covid-19 selepas hajatan di Petamburan.

Baca Juga: 1.388 Personel Amankan Sidang Lanjutan Rizieq Shihab

"Dari sekitar 500 orang dites rapid, ada yang reaktif 5," jawab Heru dalam persidangan.

Heru melanjutkan, 500 orang yang dites itu seluruhnya merupakan warga Petamburan.

"Lima (warga yang reaktif tes rapid) itu ada keterangan hadir di (acara) Maulid?" balas Rizieq.

"Tidak tahu," jawab Heru.

Rizieq lantas meminta data pasti mengenai keberadaan klaster Covid-19 akibat hajatan Petamburan.

"Apakah ada info resmi, apakah setelah tracing tadi ada klaster baru yang namanya klaster Petamburan?" tanya Rizieq.

"Tidak ada," jawab Heru.

Baca Juga: Kurnia Tri Royani: Saya Kuasa Hukum Rizieq Shihab

"Apakah ada klaster baru yang namanya klaster Habib Rizieq Shihab, apakah ada klaster baru yang namanya klaster Maulid Petamburan?"

"Tidak ada."

Sebagai informasi, persidangan kemarin merupakan pemeriksaan saksi perkara nomor 221 untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan.

Kemudian perkara nomor 222 untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Lalu, perkara nomor 226 untuk terdakwa Rizieq terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor.

Persidangan Rizieq tersebut akan dilanjutkan kembali pada Senin (19/4/2021) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU. 

Baca Juga: Politisi Demokrat Andi Arief Sebut Rizieq Shihab Layak Dibebaskan dari Penjara, Karena Alasan Ini

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU