> >

Kapolri Minta Binasakan Polisi Pelaku Kejahatan dan Terlibat Narkoba

Berita utama | 13 April 2021, 17:54 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Propam untuk segera memecat anggota kepolisian yang terus melakukan pelanggaran hukum. (Sumber: Istimewa/Tribunnews)

Karena itu, Listyo ingin ada peningkatan dalam penanganan masalah pelanggaran hukum oleh anggota kepolisian. Ia juga berharap hal itu masuk pula ke kurikulum sekolah khusus kepolisian.

Berbagai pemberitaan mencatat pelanggaran-pelanggaran hukum oleh anggota kepolisian. Salah satu yang menjadi sorotan khalayak ramai adalah penangkapan mantan Kapolsek Astanaanyar, Bandung.

Mantan Kapolsek bernama Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anak buahnya kedapatan menggunakan sabu pada 17 Februari 2021 lalu.

Bukan kali itu saja anggota kepolisian terlibat dalam kasus narkotika. Di Polda Sumatera Barat saja, sepanjang 2020 ada 51 polisi terbukti positif menggunakan narkoba lewat hasil tes urine.

Sejumlah anggota kepolisian juga tercatat ikut menjadi pelaku kejahatan, penyalahgunaan senjata api, dan kekerasan.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati 3 Warga di Cengkareng, Ini 6 Kasus Polisi Salah Gunakan Senjata Api

Seorang anggota Polri menjadi pelaku penembakan 3 warga sipil hingga tewas di Cengkareng, Jakarta Barat pada 25 Februari 2021 silam.

Sebelumnya, seorang polisi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pun mengancam warga sipil dengan pistol karena cemburu.

Pada 2020 Komnas HAM pun mencatat ada 150 aduan tindak kekerasan atau penyiksaan oleh aparat kepolisian.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU