Polri Kembali Rilis 2 Buronan Terduga Teroris Jakarta, Ini Identitasnya
Hukum | 13 April 2021, 12:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polri kembali merilis nama-nama baru terduga teroris yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron di wilayah DKI Jakarta.
Dengan demikian, daftar buronan terduga teroris di Jakarta bertambah. Kali ini, ada dua orang yang merupakan warga Jakarta Selatan masuk dalam DPO polisi.
Baca Juga: Mabes Polri Rilis 3 Buronan Terduga Teroris Jakarta, Ini Identitasnya
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan membenarkan asanya penambahan DPO terduga teroris.
"Iya benar (ada penambahan dua orang)," kata Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi pada Selasa (13/4/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan keterangan yang ada dalam rilis DPO, kedua terduga teroris yang kini sedang dicari-cari polisi masing-masing bernama Saiful Basri dan Sanny Nugraha.
Terduga teroris Saiful Basri disebut tinggal di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sementara Sanny Nugraha beralamat di daerah Pesanggrahan.
Baca Juga: Pengamat Terorisme: Pemerintah Harus Dekati Masyarakat Papua agar Tak Terpengaruh KKB
Dengan demikian, hingga saat ini ada delapan orang yang masuk DPO polisi terkait pengembangan penangkapan teroris di Jakarta dan sekitarnya.
"Jadi delapan," ujar Ramadhan.
Dalam keterangannya pada Jumat (9/4/2021), Ramadhan mengatakan, dua terduga teroris lainnya yang masuk DPO sudah ditangkap polisi.
Kedua tersangka teroris yang diamankan yakni berinisial NF dan W. NF diamankan di Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Sementara W di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca Juga: Terduga Teroris Asal Yogyakarta Disebut Pengurus Muhammadiyah, Polri: Itu tidak Benar
Secara keseluruhan, sejauh ini sudah ada 12 tersangka teroris di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang ditangkap oleh polisi.
Sebelumnya, Polri melalui Divisi Humas merilis identitas tiga terduga teroris yang berada di Jakarta pada Kamis, 8 April 2021.
Ketiganya diketahui sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Terduga teroris pertama diketahui atas nama Yusuf Iskandar alias Jerry. Ia tinggal di Jalan Ketapang RT 10/RW 01, Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Penangkapan Terduga Teroris NF di Setiabudi Berawal Dari Laporan Orangtuanya
Kemudian, terduga teroris selanjutnya bernama Nouval Farisi. Ia beralamat di Jalan Mawar RT 003/04, Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Terakhir Arief Rahman Hakim. Alamat terakhirnya di Jalan Damai RT 002/05, Kelurahan Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Oleh kepolisian, ketiganya dijerat Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.
"Ketiganya mengetahui, merencanakan, dan membuat bom untuk melakukan penyerangan terhadap anggota TNI-Polri, industri milik warga keturunan Tionghoa, SPBU, serta area publik yang dilakukan oleh kelompok Husein Hasni," tulis akun Twitter, @DivHumas_Polri.
Baca Juga: Rumah Terduga Teroris di Yogyakarta Digeledah Densus 88
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV