Dicecar Rizieq Shihab di Persidangan, Mantan Kapolres Jakpus: Tidak Ada Klaster Covid-19 Petamburan
Hukum | 12 April 2021, 23:26 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Persidangan kasus kerumunan yang menjerat mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Senin (12/4/2021).
Dalam persidangan kali ini, turut hadir dalam persidangan yaitu mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. Ia didatangkan sebagai saksi terkait kerumunan di Petamburan November 2020 lalu.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Kerumunan Rizieq Shihab, 11 Saksi Dihadirkan
Saat memberikan kesaksian, Kombes Heru sempat dicecar oleh Rizieq Shihab. Awalnya, Rizieq Shihab bertanya kepada Heru apakah dilakukan pelacakan penularan Covid-19 selepas hajatan di Petamburan.
"Dari sekitar 500 orang dites rapid, ada yang reaktif 5," jawab Heru dalam persidangan seperti dikutip dari Kompas.com.
Heru melanjutkan, sebanyak 500 orang yang dites tersebut seluruhnya merupakan warga Petamburan, Jakarta Pusat.
"Lima (warga yang reaktif tes rapid) itu ada keterangan hadir di (acara) Maulid?" tanya Rizieq Shihab lagi.
Baca Juga: Sidang Kerumunan Rizieq Shihab, Eks Kapolres Jakarta Pusat: Tak Saya Bubarkan Demi Keselamatan Warga
"Tidak tahu," jawab Heru.
Rizieq kemudian meminta data pasti mengenai keberadaan klaster Covid-19 akibat hajatan Petamburan.
"Apakah ada info resmi, apakah setelah tracing tadi ada klaster baru yang namanya klaster Petamburan?" tanya Rizieq.
"Tidak ada," jawab Heru.
"Apakah ada klaster baru yang namanya klaster Habib Rizieq Shihab, apakah ada klaster baru yang namanya klaster Maulid Petamburan?"
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV