Pegawai KPK Curi Barang Bukti Barang Rampasan, Komisi III: Kami Prihatin
Hukum | 9 April 2021, 18:28 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI menyampaikan keprihatinannya terkait kasus pencurian barang bukti oleh pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantaran, Komisi III DPR Ri selama ini menganggap KPK sebagai pilot project penegakan hukum yang profesional dan independen.
Demikian Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengatakan, Jumat (9/4/2021).
“Kami prihatin, KPK yang selama ini, saya pribadi dan fraksi kami menganggap sebagai salah satu pilot project bagaimana penegakan hukum yang profesional independen dan bisa menjadikan contoh bagi lembaga penegak hukum yang lain,” kata Arteria Dahlan.
Baca Juga: Emas Hampir 2 Kg yang Dicuri Pegawai KPK Ternyata Barang Rampasan Milik Yaya Purnomo
Arteria Dahlan meminta kepada KPK, pencurian terhadap barang bukti perkara hukum tidak terjadi lagi dan menjadi kejadian yang terakhir.
“Kami juga meminta betul kepada institusi KPK untuk bisa melakukan pembinaan dan pembenahan internal secepat mungkin,” ujarnya.
“Walau demikian saya percaya betul kejadian ini tidak akan menegasikan kerja-kerja hebat KPK yang sudah dihadirkan selama ini,” lanjutnya.
Arteria berharap kejadian pencurian barang rampasan dari perkara korupsi tidak menjadi nila setitik rusak susu sebelangga.
Baca Juga: Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas Seberat Hampir 2 Kilogram
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV