> >

Tjahjo Kumolo Sebut Pengangkatan Tenaga Honorer jadi PNS Bertentangan dengan Visi Indonesia Maju

Peristiwa | 8 April 2021, 19:17 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS TV - Pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai bertentangan dengan visi Indonesia Maju yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Pasalnya, Presiden Jokowi melalui visinya yakni Indonesia Maju bertujuan ingin meningkatkan daya saing bangsa. 

Baca Juga: DPR Minta Tenaga Honorer yang Sudah Lama Bekerja Langsung Diangkat Jadi PNS, Ini Jawaban Pemerintah

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo.

"(Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS) bertentangan dengan prinsip merit sistem dan visi Indonesia Maju dalam upaya meningkatkan daya saing bangsa," kata Tjahjo dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Kamis (8/4/2021), seperti dikutip Kompas.com.

Selain itu, Tjahjo menilai pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS merupakan tidak adil bagi masyarakat yang ingin bekerja di instansi pemerintah.

Baca Juga: Disetujui Jokowi, Akhirnya Tenaga Honorer Diangkat Jadi Pegawai Pemerintah

Menurut dia, setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam mengikuti seleksi untuk menjadi calon PNS atau PPPK.

"Tidak adil bagi putra putri terbaik bangsa yang berkeinginan untuk bekerja di lingkungan instansi pemerintah," ucap Tjahjo.

Selain itu, Tjahjo mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS ditulis bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dilarang mengangkat tenaga honorer atau tenaga kerja tidak tetap.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU