> >

SOTR Dilarang Selama Ramadan, Polisi akan Tindak Tegas yang Melanggar

Update | 8 April 2021, 09:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Selasa (5/1/2021) (Sumber: KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

Baca Juga: KPI: Sahur Time Kompas TV, Pemenang Program Dakwah Talkshow

"Kalau diperingati tidak bisa, penindakan hukum yang kita lakukan. Penindakan hukum protokol kesehatan yang kita lakukan," ucap Yusri.

Polisi akan melakukan penyekatan di jalan-jalan tertentu guna mencegah kegiatan SOTR.

"Iya kita lakukan penyekatan dan filterisasi.dengan kekuatan 120 personel yang akan kita siagakan. Nanti akan dibantu teman-teman TNI," kata Yusri.

Kegiatan penyekatan akan dilakukan mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB, pada jalan protokol yang biasa dilintasi masyarakat dalam kegiatan SOTR, salah satunya dari Bundaran Senayan hingga Harmoni.

Selain itu, perempatan jalan yang sering jadi tempat kumpul akan ditutup sebagai upaya preventif Polda Metro Jaya untuk mencegah kegiatan SOTR

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU