Ambil Alih TMII dari Keluarga Soeharto, PDIP: Presiden Jokowi Menyelamatkan Harta Kekayaan Negara
Peristiwa | 8 April 2021, 09:05 WIBBaca Juga: 5 Anak Presiden Soeharto Digugat Rp 584 Miliar, 2 Museum di TMII Minta Turut Disita
"Selamat untuk Presiden Jokowi. Kembalinya Taman Mini Indonesia Indah menjadi momentum menyelamatkan harta kekayaan negara," ujar Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya, setelah 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, TMII akhirnya diambilalih pengelolaannya oleh negara melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Alasannya, pengelolaan TMII yang merupakan aset negara oleh Yayasan Harapan Kita tidak memberikan kontribusi pada keuangan negara.
TMII berada di kawasan strategis di Jakarta Timur, dengan luas 1.467.704 m2, beserta bangunan di atasnya. Berdasarkan perhitungan Kemensetneg bersama Kementerian Keuangan, valuasi TMII tahun 2018 sebesar Rp 20 triliun.
Baca Juga: Negara Ambil Alih Aset TMII Senilai Rp 20 Triliun dari Yayasan Harapan Kita Besutan Tien Soeharto
Adapun Yayasan Harapan Kita merupakan Yayasan yang dicetuskan istri Presiden ke-2 RI, Soeharto yakni Tien Soeharto.
Hingga saat ini keluarga Soeharto atau yang dikenal dengan keluarga Cendana duduk dalam kepengurusan yayasan tersebut.
Itu di antaranya Bambang Trihatmodjo, Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Mba Tutut), dan Sigit Harjojudanto
Meskipun dikuasai pengelolaanya oleh Yayasan Harapan Kita sejak 44 tahun yang lalu, TMII merupakan aset negara.
Hal itu berdasarkan Keppres nomor 51 tahun 1977 yang intinya TMII merupakan aset milik negara Republik Indonesia, tercatat di Kementerian Sekretariat Negara yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.
Baca Juga: Negara Resmi Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Keluarga Soeharto
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV