Anggota DPR Fraksi PDIP Sindir Ahok, Kenapa Pertamina Masih Jual Premium
Sosial | 7 April 2021, 18:10 WIBPihak Pertamina berencana menghilangkan bensin premium di Jawa, Madura, dan Bali per 1 Januari 2021.
Baca Juga: Bantah Hapus Premium, Menteri ESDM: Kami Promosikan Pertalite Harga Premium
“Syukur alhamdulillah Senin (9/11/2020) lalu saya bertemu Direktur Operasi Pertamina. Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah.
Terkait sindiran pada Ahok, Said melontarkan itu saat anggota Banggar sedang membahas subsidi tabung gas LPG 3 Kilogram.
Banggar mempertimbangkan pemberian subsidi tabung gas berubah menjadi bantuan non tunai per orang.
Perubahan bentuk bantuan itu agar subsidi lebih tepat sasaran dan mengurangi ancaman penyelewengan atau moral hazard di lapangan.
Tabung gas subsidi memang kerap menjadi sarana mengeruk keuntungan para pengoplos gas.
Menurut anggota Banggar, akibat hal itu, pemerintah mesti menanggung biaya subsidi yang terus naik tiap tahun dan membebani keuangan negara.
“Kompensasi LPG juga lebar. Saya lebih baik (subsidi) Rp 22.000 tapi tepat sasaran, dari pada Rp 15.000 harusnya tertutup tapi terbuka, jebol APBN kita. Berarti yang ngoplos itu untungnya luar biasa ya? Mak, kenapa saya enggak jadi distributor aja?” ujar Said.
Baca Juga: Rugikan Negara hingga Rp 7 Miliar, Sindikat Gas Oplosan Ditangkap
Said mengklaim, skema subsidi LPG 3 kilogram lebih baik berubah menjadi subsidi per orang.
Ia juga menyarankan pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru agar bantuan lebih tepat sasaran.
Adapun saat ini, hanya 36 persen saja dari total subsidi LPG 3 kilogram yang dinikmati oleh 40 persen masyarakat termiskin.
Di sisi lain, 40 persen orang terkaya justru menikmati 39,5 persen dari total subsidi.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV