> >

Sejarah TMII; Digagas oleh Tien Soeharto dan Pernah Nunggak Pajak 1,9 Miliar

Sosial | 7 April 2021, 16:27 WIB
Keong emas salah satu tempat rekreasi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi diambil alih oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dari Yayasan Harapan Kita. 

Keputusan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah. 

Berdasarkan penjelasan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, TMII sejatinya merupakan aset milik Kemensetneg. 

Pembangunan TMII dimulai pada 1972 di atas tanah seluas kurang lebih 150 hektar yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur.

Saat dibangun, TMII menuai banyak penolakan.

Masyarakat mengkritik proyek pembangunan TMII karena dianggap sebagai pemborosan uang negara. 

Padahal, saat itu, Presiden Soeharto tengah mengimbau kepada kepala daerah untuk berhemat.

Ditambah pembangunan TMII membutuhkan dana yang tidak sedikit yakni berkisar hingga 300 juta dolar AS.

Meskipun begitu, TMII akhirnya resmi berdiri pada 20 April 1975.

Selama 44 tahun setelahnya, Yayasan Harapan Kita bertanggung jawab mengelola TMII.

Yayasan ini didirikan oleh Siti Hartinah atau dikenal juga Tien Soeharto, istri dari Soeharto, pada 23 Agustus 1968.

Yayasan Harapan Kita juga diketahui mengelola Rumah Sakit Ibu dan Anak Harapan Kita, Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, dan Taman Anggrek Indonesia Permai. 

Baca Juga: Pemerintah Beri Waktu 3 Bulan pada Yayasan Harapan Kita untuk Menyerahkan TMII

Ide awal pembangunan TMII muncul ketika Tien Soeharto menemani suaminya pada kunjungan ke Amerika Serikat di awal 1970-an.

Tien dikabarkan terpukau dengan taman rekreasi Disneyland di California dan ingin membuat proyek taman rekreasi di tanah air.

Konon, tidak hanya Disneyland, Tien Soeharto juga terinspirasi dari proyek serupa saat tengah berkunjung ke Bangkok, Thailand. 

Gagasan ini kemudian dicetuskan pada suatu pertemuan di Jalan Cendana no.8 Jakarta pada 13 Maret 1970.

Ide awalnya yakni membuat miniatur yang memuat kelengkapan Indonesia dengan segala isinya yang mencakup aspek masyarakat Indonesia dari seluruh 33 provinsi (1975).

Di TMII, pengunjung dapat menemui Anjungan Daerah yang mewakili suku bangsa tanah air.

Proyek pembangunan TMII pun dimulai dengan harapan dapat berkontribusi membangkitkan rasa cinta tanah air. 

Pada tahun 2018, TMII pernah terlibat kasus penunggakan pajak sebesar Rp1,9 miliar.

Sebelumnya, TMII tidak diwajibkan membayar pajak.

Namun hingga 1998 pihak TMII diminta untuk membayar pajak untuk wahana Snowbay yang dibangun PT. Arum Investment Indonesia, sebuah perusahaan swasta. 

Baca Juga: Negara Ambil Alih Aset TMII Senilai Rp 20 Triliun dari Yayasan Harapan Kita Besutan Tien Soeharto

Penulis : Hasya Nindita Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU