Sejarah TMII; Digagas oleh Tien Soeharto dan Pernah Nunggak Pajak 1,9 Miliar
Sosial | 7 April 2021, 16:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi diambil alih oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dari Yayasan Harapan Kita.
Keputusan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah.
Berdasarkan penjelasan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, TMII sejatinya merupakan aset milik Kemensetneg.
Pembangunan TMII dimulai pada 1972 di atas tanah seluas kurang lebih 150 hektar yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur.
Saat dibangun, TMII menuai banyak penolakan.
Masyarakat mengkritik proyek pembangunan TMII karena dianggap sebagai pemborosan uang negara.
Padahal, saat itu, Presiden Soeharto tengah mengimbau kepada kepala daerah untuk berhemat.
Ditambah pembangunan TMII membutuhkan dana yang tidak sedikit yakni berkisar hingga 300 juta dolar AS.
Meskipun begitu, TMII akhirnya resmi berdiri pada 20 April 1975.
Selama 44 tahun setelahnya, Yayasan Harapan Kita bertanggung jawab mengelola TMII.
Yayasan ini didirikan oleh Siti Hartinah atau dikenal juga Tien Soeharto, istri dari Soeharto, pada 23 Agustus 1968.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV