> >

TMII Diambil Alih Negara, Mensesneg Imbau Pegawai Bekerja Seperti Biasa

Berita utama | 7 April 2021, 13:15 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres)

“Jadi atas pertimbangan tersebut, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 19 tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah,” ujarnya.

Baca Juga: IMF Sebut Ekonomi RI 2021 Kalah dari Filipina, Vietnam, Malaysia

Dalam pernyataannya, Pratikno juga menjelaskan sejumlah rekomendasi lain dibalik langkah pengambilalihan TMII. Di antaranya adalah rekomendasi BPK dan juga Keppres Nomor 51 tahun 1977 yang menyatakan bahwa TMII itu milik negara Republik Indonesia.

Pratikno mengatakan, untuk sementara pengelolaan TMII akan dikelola oleh tim transisi sebelum diserahkan kepada mitra.

Baca Juga: Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Rizieq Shihab di Kasus RS Ummi Bogor

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU