Satu Tersangka Pelaku Penembakan Laskar FPI Dapat SP3, Ini Alasannya
Hukum | 6 April 2021, 21:30 WIBBaca Juga: Polisi Terduga Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan
Rekomendasi dari investigas tersebut menyatakan empat dari enam anggota laskar FPI merupakan pelanggaran HAM.
Keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat kepolisian.
Atas kesimpulan itu, Komnas HAM merekomendasikan agar tewasnya empat anggota laskar FPI dilanjutkan ke pengadilan pidana.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV