Bukan Pencuri Biasa
Aiman | 6 April 2021, 00:13 WIBRupanya satu orang yang masih buron ini, bernama Ari. Ari menghubungi seorang pengepul barang bekas, bernama Herman. Ari menawarkan kepada Herman untuk membeli semua isi rumah itu dengan harga Rp 10 juta. Ari mengaku sebagai pengembang dikuasakan oleh pemilik rumah.
Ari beberapa kali mengantarkan Herman ke rumah tersebut. Masuk dengan bebas dengan sebelumnya membuka gembok yang kuncinya dimiliki Ari.
Herman yang belakangan diperiksa Polisi mengaku tidak mengetahui siapa Ari. Saya juga mewawancarai Herman di Kantor Polisi yang berstatus saksi. Herman yakin kepada Ari karena ia bolak-balik masuk ke rumah layaknya sang pemilik. Diduga Ari telah mengubah gembok kunci dan merusak pintu utama untuk bisa dimasukinya.
Lalu ke mana, keramik, marmer, wastafel, lampu kristal, kran, dan seluruh kaca, hingga kloset?
"Saya kiloin (dijual ke pembeli barang bekas)!", jawab Herman.
Wawancara saya dengan Polisi dan Herman tayang di Program AIMAN, pada hari Senin pekan ini.
Herman menguliti isi rumah itu selama 1 bulan lebih, dan di akhir proses, barulah salah seorang kerabat pemilik rumah yang melewati rumah itu, curiga, dan melaporkannya kepada Polisi dan Jajaran Polsek Kebon Jeruk langsung menuju lokasi. Akhirnya terungkaplah soal ini.
Pemilik Rumah Tak Lapor Tetangga
Pertanyaannya mengapa selama 1 bulan tak warga di lingkungan yang curiga. Salah seorang Satpam sekitar mengungkapkan,
"Pihak yang punya rumah nggak ngasih tahu kalau ini rumah kosong atau dititipin kan kita nggak tahu." Saya (sempat) curiga, cuma ya saya ga berani negur, karena kan bukan urusan saya kan gitu, ya intinya kenapa ga dijagain aja kan gitu." ungkap Satpam Irwan Kurniawan yang diwawancara KompasTV, pekan lalu.
Sebuah kejadian mahal yang harus dijadikan pelajaran bagi siapa pun.
Bertetangga adalah keniscayaan, tetapi acuh terhadap lingkungan adalah kewajiban!
Saya Aiman Witjaksono...
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV