> >

Samin Tan, "Crazy Rich" yang Buron itu Kini Diborgol KPK

Peristiwa | 6 April 2021, 05:00 WIB
DPO Samin Tan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi Senin (5/4/2021) (Sumber: kpk.)

Hingga akhirnya pada Senin (5/4/2021) KPK mengumumkan penangkapan Samin Tan di Jakarta. 

"Benar hari ini (5/4/2021), tim penyidik KPK herhasil menangkap DPO KPK atas nama SMT ( Samin Tan) di wilayah Jakarta," kata  Ali Fikri.

Belum diketahui jelas, bagaimana perjalanan buronan ini hingga ditangkap KPK di Jakarta. Namun, KPK berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut. 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU