Muhadjir Ingatkan Tarawih dan Salat Idul Fitri Dibuat Simpel dan Tak Berkepanjangan
Agama | 5 April 2021, 17:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan salat tarawih dan salat Idul Fitri berjamaah di luar rumah atau tempat ibadah. Syaratnya, pelaksanaan ibadah tersebut harus dilakukan secara terbatas di lingkup komunitas.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual yang digelar usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/4/2021).
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Masyarakat Tarawih dan Salat Id di Masjid
Muhadjir menegaskan bahwa salat tarawih dan salat Idul Fitri pada dasarnya diperbolehkan asalkan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
"Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan (prokes) harus tetap dilaksanakan dengan sangat ketat. Kemudian jamaahnya boleh di luar rumah tapi dengan catatan harus terbatas pada komunitas," katanya.
"Jadi di lingkup komunitas di mana para jamaahnya memang sudah dikenali satu sama lain sehingga jamaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," sambung Muhadjir.
Dalam pelaksanaan ibadah berjamaah bulan suci Ramadan, pihaknya juga meminta ibadah salat tarawih di tengah pandemi Covid-19 dilakukan simpel agar tidak memakan waktu yang panjang.
"Diupayakan untuk dibuat sesimpel mungkin waktunya tidak berkepanjangan. Tidak terlalu panjang mengingat dalam kondisi masih darurat ini," jelasnya.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Pemkot Tangerang Izinkan Salat Tarawih Berjemaah di Masjid, tapi Ada Syaratnya
Selain itu, untuk pelaksanaan salat Idul Fitri berjamaah juga tak jauh berbeda. Muhadjir meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan menjaga agar tidak muncul kerumunan.
"Terutama pada saat sedang dan akan datang menuju ke tempat salat jamaah, baik itu di lapangan maupun di masjid, maupun ketika saat bubar dari salat jamaah supaya dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar," pungkasnya.
Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV