> >

Litbang Kompas Sebut 34,3 Persen Respoden Khawatir Polisi Virtual Ancam Kebebasan Berekspresi

Sosial | 5 April 2021, 13:56 WIB
Ilustrasi kegiatan berselancar di dunia maya yang saat ini hal itu diawasi oleh Polri melalui polisi virtualnya. (Sumber: KompasTV)

Di lain sisi, seperti juga diberitakan Kompas.com, jajak pendapat menyatakan mayoritas masyarakat setuju dengan kehadiran polisi virtual.

Sebanyak 77,4 persen responden menyampaikan, tugas polisi virtual untuk melakukan pengawasan di media sosial dianggap perlu. Hanya 15,2 persen yang menyatakan tidak setuju, sementara sisanya tidak menjawab.

Penerimaan responden ini menyumbang narasi penting di tengah perdebatan soal peran polisi virtual yang seharusnya tidak melakukan fungsi pengawasan.

Bahkan, responden juga berpendapat polisi virtual dinilai perlu menggandeng penyedia layanan media sosial untuk melakukan pengawasan konten di media sosial.

Harapan ini disampaikan oleh 70,1 persen responden yang melihat relasi keduanya menjadi penting dilakukan agar upaya pengawasan sekaligus pencegahan bisa lebih efektif.

Baca Juga: Polisi Virtual, Solusi Cegah Pelanggaran UU ITE? - ROSI

Sebagaimana diketahui, survei oleh Litbang Kompas ini diselenggarakan pada 23-25 Maret 2021 dengan 509 responden pengguna media sosial.

Jumlah responden ditentukan secara proporsional sesuai jumlah penduduk di tiap provinsi. Tingkat kepercayaan survei 95 persen dengan nirpencuplikan penelitian sekitar 4,34 persen.

Penulis : Gading Persada Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU