> >

Merespons Tindakan Teror di Makassar dan Mabes Polri, BEM SI Desak Polisi Usut Tuntas Terorisme

Hukum | 4 April 2021, 00:10 WIB
Koordinator BEM SI Remy Hastian menyuarakan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). (Sumber: Kompas.com)

"Mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar untuk mencegah terjadinya aksi terorisme," terangnya.

BEM SI juga meminta aparat Kepolisian agar selalu menjaga dan menciptakan rasa aman untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Polisi: 2 Terduga Teroris Anggota JI dan JAD

 

Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU