> >

Merespons Tindakan Teror di Makassar dan Mabes Polri, BEM SI Desak Polisi Usut Tuntas Terorisme

Hukum | 4 April 2021, 00:10 WIB
Koordinator BEM SI Remy Hastian menyuarakan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nofrian Fadli Akbar, Koodinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Seluruh Indonesia (BEM SI), meminta aparat Kepolisian usut tuntas masalah terorisme.

Desakan tersebut didasarkan pada aksi teror yang terjadi di Gereja Katedral Makassar dan penembakan di Mabes Polri beberapa waktu lalu.

"Mendesak agar pihak kepolisian mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya terkait permasalahan ini," kata Nofrian melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (3/10/2021).

Baca Juga: BEM SI: Ibu Megawati Terlalu Generalisir Jika Menyebut Sumbangsih Milenial Hanya Demo

Kata Nofrian, dampak dari aksi terorisme sangat besar. Banyaknya korban akibat tindakan teror menjadikan terorisme bukan lagi kejahatan pidana biasa.

Ia menganggap, terorisme merupakan ancaman berbahaya dan tergolong sebagai kejahatan kemanusiaan. Di mana harus ada penanganan serius dari pemerintah.

"Sebuah negara bahkan pemerintahan dunia untuk bekerja sama memutus mata tindak terorisme. Proses penanganan dan pemberantasan terorisme tentunya harus melibatkan semua pihak," ujar dia.

Baca Juga: Istri Kaget dan Tak Percaya Jika Suaminya Terlibat Terorisme

Kerja sama yang dimaksud Nofrian yakni dengan seluruh aparatur negara, baik TNI, Polri, serta masyarakat untuk memberikan pencegahan dan pencerdasan tentang bahayanya terorisme.

Dalam keterangannya, ia juga menegaskan bahwa terorisme tidak ada kaitannya dengan agama tertentu. Sebab tidak ada agama yang mengajarkan umatnya menyakiti lebih lagi menumpahkan darah orang lain.

Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU