> >

Diberi Hak Pengelolaan Stasiun DKI oleh Pemerintah Pusat, Anies Baswedan: Matur Nuwun, Pak Presiden

Sosial | 3 April 2021, 14:51 WIB
Penumpang kereta yang keluar dari Stasiun Tanah Abang di Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020). Provinsi DKI Jakarta mendapatkan kewenangan pengelolaan stasiun di Jakarta dari Presiden Joko Widodo. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

"Dan kemudian pengelolaan stasiun di Jakarta diserahkan kepada DKI sekarang," ucap dia.

Meskipun pengelolaan stasiun berada di bawah Pemprov DKI, Anies mengatakan pengelolaan untuk kereta api tetap dipegang oleh pemerintah pusat melalui PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Kini, lanjut Anies, dengan pengelolaan di bawah Pemprov DKI, stasiun-stasiun kereta bisa diintegrasikan dengan bus dan sarana transportasi lainnya yang dikelola oleh Pemprov DKI.

"Ketika turun dari kereta bisa langsung nyambung dengan bus," imbuhnya Anies.

Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menambahkan Pemprov sudah berencana memperbaiki seluruh stasiun kereta di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto Dikabarkan Jadi Saksi Nikah Atta Halilintar - Aurel Hermansyah

Pemprov DKI Jakarta juga bakal meningkatkan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di setiap stasiun yang kini pengelolaannya sudah diserahkan ke DKI Jakarta.

"Pak Gubernur (Anies) sudah memerintahkan untuk peningkatan pembuatan JPO kemudian juga stasiun yang akan di Jakarta semua kita akan perbaiki," ucap Riza saat ditemui di acara Konwil PBNU DKI Jakarta, Jumat (2/4/2021).

Penulis : Gading Persada Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU