Diberi Hak Pengelolaan Stasiun DKI oleh Pemerintah Pusat, Anies Baswedan: Matur Nuwun, Pak Presiden
Sosial | 3 April 2021, 14:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Hak pengelolaan stasiun di wilayah DKI Jakarta akhirnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat. Hal ini merupakan pemberian kewenangan pengelolaan dari pemerintah pusat kepada Pemprov DKI Jakarta.
Atas dasar itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengucapkan rasa terima kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena diberi hak pengelolaan stasiun yang ada di ibu kota.
Menurut Anies, kewenangan tersebut berhasil diperoleh DKI Jakarta karena Presiden Jokowi dinilai mengerti persoalan Jakarta lantaran pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Anies Baswedan dan Jajaran Pemprov DKI Pertimbangkan Pemberlakuan SIKM
"Kita matur nuwun (terima kasih) Pak Presiden (Jokowi). Pak Presiden, kalau kita mengelola transportasi tapi tidak punya kewenangan sulit minta supaya stasiun di Jakarta dikelola oleh DKI. Untungnya presiden mantan Gubernur DKI," kata Anies dalam acara konferensi virtual, Kamis (1/4/2021).
Anies mengatakan, permintaan Pemprov DKI Jakarta ke pemerintah pusat terkait pengelolaan stasiun tidak berbelit-belit.
Saat meminta ke Jokowi, Anies mengatakan dampak kemacetan yang terjadi lantaran pengelolaan stasiun tidak sesuai dengan rencana penanganan kemacetan yang dilakukan DKI Jakarta.
"Jadi begitu (Jokowi) dengar langsung, 'Iya saya juga dulu pusing ngurusin pintu stasiun," kata Anies menirukan ucapan Jokowi seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/4/2021).
Mulai saat ini, lanjut pria yang pernah menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu, pengelolaan stasiun diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: 5 Bukti Anies Baswedan Makin Sering Blusukan
Penulis : Gading Persada Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV