> >

Larangan Mudik Lebaran 2021: Penyekatan Dilakukan di 333 Titik

Agama | 2 April 2021, 16:46 WIB
Ilustrasi: Situasi lalu lintas kendaraan yang melintas di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama 2. Mudik gerbang tol (Sumber: Dok. PT Jasa Marga (Persero))

Sementara itu, pelaksanaan Ramadan dan Idul Fitri serta kegiatan keagamaan akan diatur oleh Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan MUI dan organisasi keagamaan lainnya. 

Baca Juga: Ini Kata Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Soal Larangan Mudik Lebaran 2021

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU