Pembukaan Sekolah Tatap Muka Butuh Kerjasama Pemerintah Daerah dan Faskes
Kompas pagi | 2 April 2021, 09:12 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Rencana mewujudkan sekolah tatap muka yang akan dimulai Juli 2021 terus dibahas. Salah satunya kerjasama antara pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, menyebut kerjasama antara sekolah, dinas pendidikan dan kesehatan daerah, juga fasilitas kesehatan perlu dilakukan guna mencegah munculnya kluster Covid-19 baru.
Berdasarkan survei yang dilakukan KPAI pada 2020 di 8 provinsi di Jawa Tengah, data menunjukkan banyak kluster Covid-19 baru ketika sekolah dibuka tanpa persiapan.
"Tidak ada kerjasama dengan dinas pendidikan dan dinas kesehatan. Tidak ada kerjasama dengan fasilitas kesehatan terdekat. Misalnya, sekolah ketika ada anak pingsan akan digotong bersama, padahal semasa pandemi hal ini tidak boleh. Pemerintah daerah harus duduk bersama, termasuk gugus tugas Covid-19 daerah," kata Retno ketika diwawancarai Kompas TV, Jumat (2/4/2021).
Dari pengawasan terakhir KPAI, hanya sekitar 16,3% sekolah yang siap untuk dibuka kembali. Pembelajaran tatap muka yang dimulai serentak pada Juli dinilai masih terlalu beresiko.
Baca Juga: Deretan Sekolah yang Siswanya Terpapar Covid-19 Usai Belajar Tatap Muka
Meskipun guru sudah divaksinasi, kata Retno, itu hanyalah faktor pendukung bukan faktor utama. Ada banyak faktor lain seperti mendidik dan mendisiplinkan anak soal masker, infrastruktur, prosedur kebiasaan baru di lingukungan sekolah hingga menyiapkan kurikulum baru.
"Kuncinya dari pemerintah daerah harus bisa menjamin kesiapan. Petakan sekolah yang sudah siap dan juga belum siap. Untuk sekolah yang belum siap harus diintervensi dan diberi anggaran," kata Retno.
Sementara itu Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban mengimbau orang tua agar terus mendisiplinkan anak tetap memakai masker.
"Kita harus terus saling mengingatkan. Ini tidak mudah. Datanya sudah jelas. Mohon kebijakan untuk kembali dievaluasi, jika tidak baik lalu stop. Konsekuensi menjadi dasar untuk penentuan kebijakan. Orang tua juga harus sabar karena keinginan mendidik anak dan menjaga kesehatan saling berkaitan," kata Prof Beri, sapaan Zubairi Djoerban.
Sebelumnya, kebijakan sekolah tatap muka terbatas dapat dilaksanakan atas persetujuan orangtua peserta didik berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga: Mendikbud: Guru Sudah Vaksin Corona, Sekolah Bisa Tatap Muka
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV