> >

Aa Umbara Sutisna Terima Suap Rp1 Miliar dari Pengadaan Bansos Covid-19 di Bandung Barat

Hukum | 1 April 2021, 17:52 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (Sumber: KOMPAS.com/PUTRA PRIMA PERDANA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 di Dinsos Pemkab Bandung Barat Tahun 2020.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan dalam proses penyelidikan penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status perkara Aa Umbara Sutisna ke tahap penyidikan pada bulan Maret 2021.

"Dalam perkara ini penyidik telah pemeriksaan terhadap 30 orang saksi terdiri ASN pada Pemkab Bandung Barat dan beberapa pihak swasta lainnya," saat konfrensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat dan Anaknya jadi Tersangka Kasus Korupsi Tanggap Darurat Covid-19

Awalnya pada Maret 2020 Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

April 2020, diduga ada pertemuan khusus antara Umbara Sutisna dengan pengusaha M Totoh Gunawan. 

Pertemuan itu membahas keinginan dan kesanggupan Totoh untuk menjadi salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6 persen dari nilai proyek. 

Alexander menjelaskan, untuk merealisasikan keinginan Totoh, Umbara memerintahkan Kadinsos Pemkab Bandung Barat dan Kepala UKPBJ Pemkab Bandung Barat memilih dan menetapkan perusahaan Totoh sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinsos Pemkab Bandung Barat.

Baca Juga: KPK Periksa Ketua Komisi VIII DPR Terkait Korupsi Bansos Covid-19

Sebulan berselang, April 2020 Andri Wibawa, anak Aa Umbara Sutisna meminta agar ikut terlibat dalam pengadaan sembako untuk warga terdampak Covid-19 di Bandung Barat. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU