Istri Akui Terduga Teroris BS di Sukabumi Suka Bawa Barang Tidak Jelas dari Jakarta
Hukum | 30 Maret 2021, 17:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – SA (25), istri terduga teroris BA (43) di Sukabumi, Jawa Barat mengakui bahwa suaminya pernah membawa sejumlah barang ke rumah.
Menurut SA, BA tidak pernah menceritakan barang yang dibawanya dari Jakarta.
Barang-barang tersebut ada yang tersimpan di kamar dan di dapur.
Sebelumnya tim Densus 88 antiteror Mabes Polri menyita paralon, golok, selang, alat pompa air, baju bersiluet, topi berwarna putih, pakaian, potongan besi, serta terlihat serbuk berwarna hitam di dalam toples yang diduga bahan peledak.
Barang-barang itu diamankan tim Densus 88 dari pengeledahan rumah teroris BS di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (29/3/2021) sore.
SA menjelaskan, sejauh yang ia tahu, sang suami bekerja sebagai pengemudi restoran untuk mengirim barang dan pulang ke rumah di Kampung Limbangan hanya seminggu sekali.
“Kerja sebagai driver baru dua tahun. Enggak tahu (aktivitas suami di Jakarta)," ujar SA saat ditemui di rumahnya, Selasa (30/3/2021), seperti dilansir dari TribunJabar.id.
SA menjelaskan, dirinya menikah dengan BS baru sekitar satu tahun setengah dan telah dikaruniai satu orang anak yang berusia tiga bulan.
Ia kaget saat mendengar sang suami menjadi terduga teroris dan kedatangan tim untuk mengeledah rumahnya.
"Ada baju, topi, serbuk, paralon, kabel, (diamankan, red) di kamar sama di dapur, gak tahu (barang itu untuk apa, red). Gak (suami ngejelasin apa-apa)," ujarnya.
BS ditangkap bersama tiga terduga teroris lain yakni ZA (37), AJ (46) dan HH (56) di sejumlah tempat, mulai Pademangan, Jakarta Utara (BS) Kabupaten Bekasi (ZA), daerah Condet, Jakarta Timur (HH), dan Ciputat, Tangerang Selatan (AJ).
Keempat terduga teroris ini memiliki peran masing-masing.
ZA dan AL merupakan pihak yang membeli bahan baku peledak seperti aseton, HCL, termometer, dan aluminium powder.
BS berperan sebagai pihak yang mengetahui pembuatan bahan peledak dan HH berperan sebagai pihak mengatur dan mendanai kegiatan ZA, AJ dan BS.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV