> >

Jeritan Sopir Bus Gara-gara Larangan Mudik Lebaran: Berat, Anak Istri Mau Makan Apa?

Sosial | 30 Maret 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi sopir bus. (Sumber: Kompas.com/Fathan Radityasani)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Sudah bisa dipastikan, kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021 langsung menuai pro dan kontra.

Tak hanya itu, efeknya dirasakan kepada mereka yang langsung terdampak. 

Seperti yang dialami sopir-sopir bus Antar kota Antar provinsi (AKAP).

Salah satunya Keli Setiawan (38) yang mengaku merasa berat dengan keputusan tersebut, karena dia sebut akan berdampak terhadap perekonomian keluarganya.

"Tahun kemarin aja nggak ada mudik, masak tahun sekarang enggak ada mudik, berat lah, anak istri mau makan apa?" kata Keli saat ditemui di Terminal Bus Tanjung Priok, Senin (29/3/2021).

Baca Juga: Kalau Ada yang Ngeyel Lebaran Nanti Tetap Mudik, Siap-Siap Diminta Putar Balik oleh Polisi!

Jika kebijakan itu benar-benar dijalankan maka hampir bisa dipastikan dia bakal menganggur. 

"Wah ya nganggur lagi ya, wis pokoke kendile jomplang kalau orang Jawa bilang, enggak bisa makan lagi, sudah," lanjutnya seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (29/3/2021). 

Keli mengatakan, hingga saat ini pihak perusahaan busnya belum memastikan apakah akan meladeni penumpang untuk libur lebaran mendatang.

Namun, ia berharap mudik tahun ini kembali diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Harapannya ya mudik terus lah, tiap tahun adakan mudik aja udah, yang penting pake protokol kesehatan gitu aja," papar Keli.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Bupati Jember justru Ajak Warga Luar untuk Datang ke Kotanya Demi Stabilitas Ekonomi

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).

"Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual selepas rapat.

Keputusan larangan mudik ini diambil lantaran angka penularan dan kematian akibat Covid-19 meningkat setelah beberapa kali libur panjang

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," sambungnya.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Bupati Jember justru Ajak Warga Luar untuk Datang ke Kotanya Demi Stabilitas Ekonomi

Penulis : Gading Persada Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU